Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AJD: Rektor Tak Punya Kewenangan Ambil Alih IKA UNM

Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan Tim 17 tidak lebih hanya segelintir alumni yang kecewa terhadap pelaksanaan Mubes IKA UNM

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
handover
Pernyataan sikap Andi Jamaro Dulun 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andi Jamaro Dulung dengan tegas menyatakan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam tidak punya kewenangan mengambil alih Ikatan Alumni (IKA) UNM.

Politisi PPP tersebut mengatakan IKA UNM terbentuk melalui Musyawarah Besar (Mubes) IKA UNM pada 7-8 Mei lalu di Hotel Lamacca, Jl AP Pettarani, Makassar dan dilaksanakan oleh para pengurus yang sah serta berakhir dengan terbentuknya tim formatur.

"Formatur telah menghasilkan kepengurusan lengkap dan siap dilantik pada tanggal 31 Desember ini," kata AJD akronim nama Andi Jamaro Dulung, Kamis (29/12/2016).

Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan Tim 17 tidak lebih hanya segelintir alumni yang kecewa terhadap pelaksanaan Mubes IKA UNM karena memaksa masuk padahal padahal mereka bukan peserta atau pun peninjau.

"Calon mereka (tim 17) tidak mendaftar dan tidak terpilih serta kalah dalam setiap pengambilan keputusan di Mubes," ungkap putra kelahiran Kabupaten Soppeng itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved