AJD: Rektor Tak Punya Kewenangan Ambil Alih IKA UNM
Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan Tim 17 tidak lebih hanya segelintir alumni yang kecewa terhadap pelaksanaan Mubes IKA UNM
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andi Jamaro Dulung dengan tegas menyatakan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam tidak punya kewenangan mengambil alih Ikatan Alumni (IKA) UNM.
Politisi PPP tersebut mengatakan IKA UNM terbentuk melalui Musyawarah Besar (Mubes) IKA UNM pada 7-8 Mei lalu di Hotel Lamacca, Jl AP Pettarani, Makassar dan dilaksanakan oleh para pengurus yang sah serta berakhir dengan terbentuknya tim formatur.
"Formatur telah menghasilkan kepengurusan lengkap dan siap dilantik pada tanggal 31 Desember ini," kata AJD akronim nama Andi Jamaro Dulung, Kamis (29/12/2016).
Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan Tim 17 tidak lebih hanya segelintir alumni yang kecewa terhadap pelaksanaan Mubes IKA UNM karena memaksa masuk padahal padahal mereka bukan peserta atau pun peninjau.
"Calon mereka (tim 17) tidak mendaftar dan tidak terpilih serta kalah dalam setiap pengambilan keputusan di Mubes," ungkap putra kelahiran Kabupaten Soppeng itu.(*)