VIDEO: Konfrensi Pers Catatan Akhir Tahun 2016 ACC Sulawesi
Data tersebut disampaikan dalam konfrensi pers catatan akhir tahun ACC, di kantornya, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (28/12/2016).
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi merilis data kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan selama tahun 2016.
Data tersebut disampaikan dalam konfrensi pers catatan akhir tahun ACC, di kantornya, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (28/12/2016).
Dari data yang dirangkum, ACC menyebut sebanyak 109 kasus penanganan korupsi di Sulsel yang ditangani aparat hingga saat ini tidak menemui titik terang alias mandek.
"Aparat penegak hukum yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Polda dan Polrestabes, selama tahun 2016 ini tidak mampu menyelesaikan 109 kasus korupsi di Sulsel," kata Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir Wokanubun.
Kadir mengatakan, dari jumlah tersebut kasus korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan paling banyak mandek dengan 77 kasus, sisanya dalam tahap penyidikan.
"Penanganan korupsi di tingkat Kejaksaan Negeri di Sulsel menjadi yang terbanyak kasus korupsi mandeknya. Ada 65 kasus yang saat ini belum jelas kelanjutannya," kata dia. (*)