Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2017

VIDEO: Ini Hasil Razia Miras Polres Palopo Jelang Tahun Baru

Petugas menggeledah kios pedagang campuran yang diduga menjual miras tanpa izin.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin

TRIBUNPALOPO.COM,WARA - Razia Polres Kota Palopo menjaring Minuman Keras (Miras) di Jl Ahmad Dahlan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (28/12/2016).

Petugas menggeledah kios pedagang campuran yang diduga menjual miras tanpa izin.

Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 43 dos bir bintang, 11 bal bir kaleng, 3 dos bir hitam besar, dan 40 dos topi rioja.

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengatakan, razia yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang perayaan tahun baru.

"Jadi kita meminimalisir gangguan Kamtibmas yang diakibatkan karena minuman keras," kata kepada TribunPalopo.com.

Saat ini, ratusan botol miras tersebut berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved