Ex Tersangka Kasus Korupsi Lahan Barombong Diusul Jadi Camat, Ini Kata Kajari Makassar
Kasus yang melilit Firnandar adalah Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Stadion Barombong.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makasaar Deddy Suardy Surachman angkat bicara mengenai status hukum Sekcam Tamalate Firnandar.
Deddy mengatakan meski Firnandar telah di vonis bebas di Pengadilan pertama, namun kasus yang melilitnya masih berproses di Mahkamah Agung.
"Jaksa sudah ajukan kasasi, kita tunggu hasilnya. Jika putusan kasasi menjatuhkan hukum kepada Firnandar toh kita langsung eksekusi," katanya, Rabu (28/12/2016).
Diketahui, kasus yang melilit Firnandar adalah Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Stadion Barombong.
Dia dijerat oleh Kejaksaan Negeri Makassar bersama mantan Camat Tamalate Ferdi Amin, dan mantan Lurah Ilham.
Dari ketiga pejabat yang dijadikan tersangka ini, Firnandar dan Ilham yang divonis bebas pada Oktober lalu, sedangkan Ferdi dihukum 4 tahun.
Terkait dengan rencana Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengusul Firnandar sebagai Camat Sangkarang itu membuat Deddy tersenyum.
"Saya tidak usah komentar itu, Wali Kota yang menilai dan tahu mana yang baik," katanya.