Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simpan Sabu, 2 IRT Diciduk Polisi di BTN Merdeka Palopo

keduanya digerebek oleh tim gabungan, Satreskrim, Satintelkam dan Satsabhara.

Tayang:
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Ibu Rumah Tangga diringkus Polres Palopo di BTN Merdeka, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (26/12/2016) dini hari. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA TIMUR - Ibu Rumah Tangga (IRT) Hasmawati (36) dan Haslina (44) diringkus Kepolisian Resort (Polres) Palopo di BTN Merdeka, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (26/12/2016) dini hari.

Keduanya diringkus lantaran menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kota Palopo AKP Maulud mengatakan, keduanya digerebek oleh tim gabungan, Satreskrim, Satintelkam dan Satsabhara.

"Jadi memang di rumah itu ada gerak-gerik mencurigakan dan setelah digerebek berhasil ditemukan tiga saset sabu," jelas AKP Maulud.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved