Natal dan Tahun Baru
Polres Maros Imbau Pengendara Motor Tak Pakai Knalpot Bising Saat Natal
Personel akan menindak warga yang melakukan pelanggaran atau keributan yang merugikan orang lain.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kabag Ops Polres Maros Kompol Mulyadi mengimbau kepada warga supaya tetap menaati aturan berkendara untuk menghindari kecelakaan. Pasalnya, kondisi lalulintas akan padat saat natal dan tahun baru.
"Kami berharap, pengendara melengkapi surat kendaraannya saat berkendara. Kami juga meminta supaya kendaraan tidak dipasangi knalpot bising yang bisa menganggu orang beribadah," ujarnya, Jumat (23/12/2016).
Personel akan menindak warga yang melakukan pelanggaran atau keributan yang merugikan orang lain.
Sebanyak 215 personel gabungan Polres Maros dan TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar disiagakan untuk melakukan pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Petugas tersebut nantinya dibagi menjadi tiga regu. Ada yang ditugaskan di Bandara Sultan Hasanuddin, pos Polisi di pasar senteral Jl Jenderal Sudirman Maros, dan di pintu gerbang taman wisata Bantimurung. (*)