Nama Rektor Unhas Dicatut
VIDEO: Polisi Bidik Tersangka Baru Pencatut Tanda Tangan Rektor Unhas
Pembidikan tersangka baru itu semakin dikuatkan dengan adanya pemanggilan dalam pemeriksaan terhadap lima saksi
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar mulai membidik tersangka baru kasus pencatutan tanda tangan Rektor Unhas dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedoteran.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, hal itu bisa terlaksana jika dalam penyidikan. penyidik menemukan alat bukti baru dalam pemeriksaan lanjutan, nanti.
"Berkas tersangka sebelumnya hampir selesai, tapi tidak tutup kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka baru lagi ditetapkan," katanya di Mapolrestabes Makassar, Senin (19/12/2016) kemarin.
Kasus pencatutan tanda tangan Rektor Umhas, Prof Dwia Aris Tina ini, ada dua tersangka, diantaranya Rahmatian (36) pegawai bidang Arsip Unhas, dan juga Nurjanna Jalil (52) sebagai Broker.
Pembidikan tersangka baru itu semakin dikuatkan dengan adanya pemanggilan dalam pemeriksaan terhadap lima saksi. Lima saksi ini disebut, satu adalah orang luar Unhas dan empat adalah internal.
Dicky menjelaskan, kelima saksi yang disebutkan tersangka, dijadwal akan diperiksa dalam pekan ini. Mereka ini akan diperiksa secara marathon atau diperiksa berturut-turut, tiap harinya.
"Kelima saksi yang disebutkan oleh para tersangka ini akan diperiksa minggu ini, terus soal salah satu saksi yang dikuat sebagai tersangka berinisial dokter R itu masih sebatas saksi," jelas Dicky. (*)