Ayah Bunuh Anak Kandung
Amal Diduga Gangguan Jiwa, Suka Manjat Tower PLN, Baca Koran di Kantor Polisi
Hasil penelusuran polisi, warga Baringeng mengenal Amal sering berulah tidak lazim dan berbahaya.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNBONE.COM, LIBURENG- Amal bin H Mattajang (39), ayah pembunuh anak kandung sendiri, Riska binti Amal (3) diduga mengalami gangguan jiwa.
"Berdasarkan pengakuan masyarakat setempat pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," Kapolsek Libureng AKP Makmur kepada tribunbone.com, Selasa (20/12/2016).
Amal tega menikam putrinya itu hingga usus si balita terbura.
Kejadian sekitar pukul 01.30 Wita, Selasa (20/12/2016), saat Riska tertidur lelap di samping sang ibu di rumah mereka, Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Bone.
Hasil penelusuran polisi, warga Baringeng mengenal Amal sering berulah tidak lazim dan berbahaya.
Sering memanjat tower PLN di daerah itu.
"Pelaku pernah juga memanjat tower di sana, tetapi tidak pernah melukai warga setempat, ini kejadian pertama," ujar Makmur.
Kapolres Bone AKBP Raspani memerintahkan jajarannya serius mengusut kasus tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Libureng, atas perintah kapolres saya sementara di rumah duka untuk turut menyampaikan belasungkawa Kapolres," kata AKP Makmur.
Saat ini Amal di Kantor Polsek Libureng.
Di sela pemeriksaan, Amal rajin menatap lembaran koran, kira-kira lagi baca koran.
Desa Baringeng daerah pegunungan, berbatasan langsung daerah Camba, Kabupaten Maros. (*)