VIDEO: Asrama TNI Bara-baraya Diratakan dengan Tanah
pengosongan ietu dilakukan mengingat ahli waris atas tanah tersebut meminta Kodam VII Wirabuana sebagai penyewa tanah agar segera diambil kembali.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUM-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setidaknya ada 76 Kepala Keluarga (KK) di Asrama TNI Bara-baraya kecamatan Makassar yang sudah mengosongkan rumah mereka, Selasa (13/12/2016) kemarin.
Pengosongan ini dilakukan atas permintaan pihak Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wrb Brigadir Jendral (Brigjend) TNI Supartodi.
Supartodi mengungkapkan, pengosongan ietu dilakukan mengingat ahli waris atas tanah tersebut meminta Kodam VII Wirabuana sebagai penyewa tanah agar segera diambil kembali.
"Bukan saja purnawirawan atau pensiun tentara saja tapi istri-istri mereka juga, kami sudah minta secara kekeluargaan untuk keluar dan itu juga kami bantu. Tanah ini punya orang yang dipinjam," ungkapnya.
Menurut Supartodi, tanah yang dipinjam oleh pemiliknya itu sejak 12 April 1959 dengan perjanjian sewa menyewa. Kini ahli waris Nurdin Nombong mau ambil kembali tanah seluas 28,970,10 MM.
Sebelumnya, Kodam VII telah mensosialisasikan pengosongan lahan itu sejak 22 Agustus 2016 alalu. Sehingga 102 KK yang sebelumnya menetap diasrama itu tersisa yang tinggal adalah 76 KK. (*)