VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Polres Pelabuhan Soetta Makassar Tangkap Bandar Narkoba Asal Tarakan
IR (36), salah satu bandar narkoba asal Tarakan yang menjadi buron sejak beberapa hari lalu.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar berhasil mengamankan K alias IR (36), salah satu bandar narkoba asal Tarakan yang menjadi buron sejak beberapa hari lalu.
K ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara oleh personel gabungan Polsek Tarakan Barat dan Polres Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sabtu (10/12/2016).
Ia diciduk dari hasil pengembangan empat orang tersangka jaringan pengedar narkoba yang ditangkap sebelumnya di Makassar bersama barang bukti bukti sabu seberat 0,9 kg.
"Pengejaran yang dilakukan beberapa hari membuahkan hasil. Anggota Polsek Tarakan Barat berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Lalu enam orang anggota Polres Pelabuhan dipimpin Wakapolres Kompol Sri Bulan menuju Tarakan untuk menjemputnya," kata Kapolres Pelabuhan Soetta, AKBP Said Anna Fauza dalam rilis kasus di Mapolres Pelabuhan, Selasa (13/12/2016).
Said mengatakan, penangkapan K dilakukan setalah polisi melakukan identifikasi ciri-ciri pelaku dan pelacakan nomor telepon genggam, berdasarkan informasi dari rekannya H alias IK (30) yang telah terlebih dahulu ditangkap.
"Jadi kini polisi telah meringkus lima orang jaringan bandar narkoba ini. Yakni tiga warga Tarakan K alias IR, H alias IK, dan RS. Serta dua orang warga Makassar yakni JO dan HA," ungkapnya.
Kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. K adalah pemilik utama, sedangkan RS yang diberi kepercayaan mengantar sampai ke pemesannya, sementara H adalah orang kepercayaan KA untuk menagih dan mengumpulkan uang hasil penjualannya.
“Sementara itu tersangka yang berstatus warga kota Makassar adalah JO, dan AH. Keduanya dalam kasus tersebut juga mempunyai peran penting, JO adalah pembeli yang akan menjual kembali di Makassar sementara AH alias Lacci alias Pak Ogah berperan sebagai penghubung," imbuhnya.
"AH alias Lacci alias Pak Ogah yang menghubungkan JO ke K sekaligus yang bersedia mengedarkan barang haram tersebut di Makassar," jelasnya. (*)