Waspada, Ada Bangkai Sapi Dijual Bebas di Maros
Baru mau dikubur, ternyata bangkai sapinya sudah tidak ada. Sapi tersebut mati pada pukul 17.00 wita kemudian dicuri pukul 23.00
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Komisi I DPRD Maros Muh Arsyad, meminta kepada Polsek Camba untuk segera menuntaskan kasus penjualan bangkai sapi yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang, SO di Dusun Panagi, Desa Cenrana.
Arsyad mengatakan, Jumat (9/12/2016) SO mengambil bangkai sapi milik H Makmur beberapa hari lalu. Sapi tersebut mati pada pukul 17.00 wita. Namun SO datang mengambilnya pada pukul 23.00 wita.
"Pemilik sapi keberatan dan sudah melapor ke Polsek Camba. Ini SO datang mengambil sapi milik Makmur yang sudah mati dengan menggunakan mobil pick up," kata legislator PDI-P ini.
Saat mengambil sapi tersebut, SO tidak menyampaikannya ke Makmur. Pencurian tersebut baru diketahui Makmur saat akan mengubur bangkai sapinya.
Makmur mendapatkan informasi dari warga yang melihat, SO bersama beberapa rekannya datang mengakut sapi tersebut untuk kemudian dijual ke penjual sapi di Maros kota.
"Baru mau dikubur, ternyata bangkai sapinya sudah tidak ada. Warga yang melihatnya, menyampaikan kalau pengusaha sapi, atas nama SO yang datang mengambilnya," kata Arsyad.
Menurutnya, saat ini bangkai sapi sudah diperjual belikan di Maros. Kemungkinan, dagingnya digunakan untuk dibuat konro dan coto serta makanan lainnya.
"Ini tidak boleh dibiarkan karena sangat membahayakan kondisi kesehatan warga. Kenapa dia kasi makan bangkai sapi kepada warga lainnya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sfdd_20161209_124414.jpg)