Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS ‘Calo Dokter’ di Unhas, Dulu Ngontrak, Lalu Beli Honda Jazz

rumah PNS yang sebelumnya kerja di bagian Hukum dan Administrasi Rektorat Unhas ini, terbilang mencolok.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
handover
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea telah amankan dua orang yang mencatut nama rektor Unhas, Salasa (6/12/2016). Kedua orang tersebut diamankan karena telah mencatut nama Rektor Unhas Dwia Aristina Pulubuhu untuk meloloskan pendaftar mahasiswa baru di Unhas. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Dua hari sudah, pegawai negeri sipil (PNS) di bagian Arsip Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Rahmatia (36) mendekam di ruang Tahanan Mapolrestabes Makassar.

Bersama, Nurjannah Djalil (52), Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kota Palopo, Rahmatia menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan (Pasal 372 dan 378 KUHP), keduanya diancam hukuman 5 tahun penjara.

Keduanya diduga menipu 19 calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi di Unhas, dengan total setoran “uang masuk” Rp 1,97 Miliar.

Rahmatia dan Nurjannah mengutip pembayaran mulai Rp 150 juta hingga Rp400 juta, pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2016, Agustus lalu dengan modus memalsukan SK Rektor Unhas Prof Dr Dwia Ariestina P.

Tribun pun menyambangi rumah tersangka, Rahmatia di Jl Teuku Umar VI Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, utara Makassar.

Di lorong yang luasnya hanya bisa berpapasan dua sepeda motor ini, rumah PNS yang sebelumnya kerja di bagian Hukum dan Administrasi Rektorat Unhas ini, terbilang mencolok.

Rumah tetangga lainnya hanya semi permanen, khas rumah urban pinggiran kota. Sebagian besar tetangganya berprofesi sebagai buruh, pekerja lepas, atau bekerja di sektor informal.

Rumah cat kuning itu masih kinclong. “Baru bebarapa bulan lalu di renovasi Pak, sebelumnya dia hanya kontrak, baru empat tahun lalu dia beli, baru direnovasi,”katanya.

Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Jumat (9/12/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved