Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nama Rektor Unhas Dicatut

Tersangka Calo Maba FK Unhas Dilimpahkan ke Polrestabes, Dijemput Pakai Sedan

Rahmatia, staf administrasi Unhas dibekuk polisi setelah ketahuan menjadi calo masuk calon mahasiswa baru (maba) FK Unhas

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
alfian
Rahmatia, Staf Administrasi Unhas yang merupakan tersangka kasus penipuan berkedok Calo masuk calon mahasiswa baru (Maba) Fakultas Kedokteran dilimpahkan penahanannya dari Polsek Tamalanrea ke Polrestabes Makassar, Kamis (8/12/2016). Tak hanya Rahmatia, salah seorang korbannya yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan, Nurjannah Djalil (53) juga digiring ke Mapolrestabes Makassar. 

Tapi, anaknya tak kunjung lulus. Setelah memasukkan anaknya ke FK Universitas Muslim Indonesia (UMI), Nurjannah menagih uang “pangkalnya” itu.

Nurjannah dijadikan tersangka karena dia ikut membantu Rahmatia mencari dan menemukan 18 calon maba lainnya.

Polisi menjerat Rahmatia dan Nurjannah pasal 372 dan 378, penipuan dengan penggelapan. Ancaman hukuman pasal ini adalah penjara di atas lima tahun. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved