Nama Rektor Unhas Dicatut
Calo Maba FK Unhas, Uang Tipuan Rahmatia Capai Rp 1,7 M
Nurjannah Djalil (53), salah seorang korban Rahmatian, juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Wajah Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu MA, memerah. Nada suaranya meninggi saat menyebut nama tersangka calon, Rahmatia.
Rektor Unhas murka. Dia enggan memaafkan Rahmatia (36).
Tak ada ampun lagi bagi staf administrasi Unhas ini, setelah ketahuan menjadi calo masuk calon mahasiswa baru (maba) Fakultas Kedokteran Unhas 2016/2017.
Saat menyebut kelakukan tak terpuji Rahmatia, Dwia spontan berdiri. Tangannya diacungkan ke depan berkali-kali. Rahmatia dipecat.
Nurjannah Djalil (53), salah seorang korban Rahmatian, juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan tersebut.
Polisi menyebut, uang tipuan Rahmatia berkedok kuota 19 kursi FK Unhas mencapai Rp 1,7 miliar.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (8/12/2016) hari ini. (*)