Tak Masuk Voters, Ketua OKK Hipmi Luwu Utara Mundur
Sebagai Ketua OKK, Rizal tidak terima organisasi dikelola seperti perusahaan pribadi dan pengambilan keputusan tidak berdasarkan hasil rapat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Luwu Utara, Rizal Muthahhari, mundur dari jabatannya.
Pasalnya, Rizal tidak diikutkan sebagai voter dalam Musyawarah Daerah (Musda) Hipmi Sulsel di Hotel Grand Clarion, Makassar, Minggu (18/12/2016).
"Saya ini ketua satu (Bidang OKK) di Hipmi Luwu Utara, tapi tidak diikutkan sebagai voters," kata Rizal, kepada TribunLutra.com, Rabu (7/12/2016).
Sebagai Ketua OKK, Rizal tidak terima organisasi dikelola seperti perusahaan pribadi dan pengambilan keputusan tidak berdasarkan hasil rapat.
"Saya merasa tidak difungsikan sesuai bidang yang telah ditetapkan," tuturnya.
Apalagi Ketua Hipmi Luwu Utara, M Ichsan Lussa, terkesan tertutup dalam mengelola organisasi.
"Lebih baik saya mundur daripada berada dalam organisasi yang tidak berjalan sebagaimana organisasi lainnya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rizal_20161207_202031.jpg)