Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook

Sidang Molor, Yusniar Menunggu Satu Jam Lebih

Terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya yang mendudukan Yusniar kembali digelar Rabu (07/12/2016) hari ini. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya yang mendudukan Yusniar kembali digelar Rabu (07/12/2016) hari ini.

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Pantauan Tribun Yusniar sebagai terdakwa kasus dalam perkara ini mulai hadir di persidangan. Ibu rumah tangga ini nampak didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya yang tergabung dalam LBH Makassar dan LBH APIK.

Setiba di pengadilan, Yusniar langsung memasuki ruang tunggu untuk mengikuti proses persidangan yang dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Hanya saja, terdakwa yang hadir sekitar pukul 12.00 wita, sampai saat ini proses persidangan belum dimulai.

Yusniar beserta kuasa hukumnya masih menungggu kedatangan Hakim. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved