VIDEO: Dukungan Bebaskan Yusniar, Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa di Halaman Pengadilan
Yusniar terseret kasus tindak pidana pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto bermula saat Yusniar menulis status di akun Facebook atas pengrusa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Aksi unjuk rasa menyikapi kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dengan terdakwa Yusniar kembali digelar, Rabu (07/12/2016).
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Peduli Demokrasi (Kopidemo) berorasi sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka di halaman Pengadilan Negeri Makassar.
Aksi yang digelar keseksikian kalinya ini merupakan bentuk dukungan kepada terdakwa Yusniar, seorang ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng Makassar.
Menurut pengunjuk rasa Yusniar adalah korban diskriminasi Undang Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE). "Satu kata untuk ibu Yusniar, semangat,"itulah isi tulisan yang dipasang dalam spanduk demonstran.
Yusniar terseret kasus tindak pidana pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto bermula saat Yusniar menulis status di akun Facebook atas pengrusakan rumah miliknya.
Namun status Facebook milik Yusniar membuat nama baik anggota DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya merasa dicemarkan.