Curi Lemari di Enrekang, Personel Kodim 1414 Tana Toraja Ditahan PM Parepare
Kopda MA kepergok mencuri mebel di Toko Alif Pratama Mebel, Desa Pinang, Enrekang.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polisi Militer (PM) 152 Tatag di Parepare menahan satu personel Kodim 1414 Tana Toraja, Kopda MA (34) setelah mencuri lemari di rumah warga Enrekang, Rabu (7/12/2016) pagi.
Kopda MA kepergok mencuri mebel di Toko Alif Pratama Mebel, Desa Pinang, Kecamatan Alla, Enrekang, Selasa dini hari.
Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat.
Saat dinterogasi, pelaku mengaku bertugas di Kodim 1414 Tana Toraja.
Warga pun membawa pelaku ke Kodim 1419 Enrekang.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1414 Tana Toraja Letkol Cpn Jimmy Sirait menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Saya membenarkan salah seorang anak buah saya, Kopda MA (34), diamankan warga Enrekang karena mencuri mebel," kata Jimmy Sirait, kepada TribunToraja.com via telepon, Rabu (7/12/2016) siang.
Kodim 1414 Tana Toraja juga berkoordinasi dengan Polres Enrekang dan Kodim Enrekang.
"Pelaku sementara dimintai keterangan. Apabila terbukti maka akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku karena sudah mencoreng nama baik TNI ujar Jimmy.(*)