Ketua KSPI Palopo: Perusahaan Belum Perhatikan Keselamatan Kerja Karyawan
Untuk diketahui sudah dua pekerja bangunan yang tersengat listrik dan kemudian jatuh dari ketinggian.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Palopo, Asmal Kadir, meminta ketegasan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Palopo untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan kerja pegawai.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui tribunpalopo.com di sebuah warkop di Kota Palopo.
"Saat sangat prihatin dengan perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan kerja karyawannya" jelasnya kepada tribunpalopo.com, Selasa(6/12/2016).
Asmal Kadir menambahkan bahwa di Kota Palopo pegawai yang bekerja khususnya untuk pekerja bangunan tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja.
"Tidak ada itu pekerja bangunan yang dilengkapi dengan helem pelindung, apalagi yang bekerja di ketinggian tidak ada alat safetynya," tambah Asmal Kadir.
Untuk diketahui sudah dua pekerja bangunan yang tersengat listrik dan kemudian jatuh dari ketinggian.
"Paling tidak disnaker memberikan sangsi larangan beroperasi kepada perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan pekerjanya," tutup Asmal Kadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/asmal_20161206_200531.jpg)