VIDEO: Penjelasan Kasat Narkoba Polres Barru Soal 41 Pelaku
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Alimuddin mengatakan bahwa umur pelaku rata-rata 30 sampai 40 tahun.
Penulis: Akbar | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNBARRU. COM, BARRU- Januari hingga Desember tahun ini, Satuan Narkoba Polres Barru menangani 41 pelaku penyelahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Alimuddin mengatakan bahwa umur pelaku rata-rata 30 sampai 40 tahun.
"Ada yang pengangguran dan ada juga yang bekerja sebagai pedagang," kata Alimuddin kepada tribunbarru.com, Mapolres Barru, Senin (5/12/2016).
Pelaku tersebut berasal dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Barru.
"Setiap kecamatan yang ada di sini, itu ada pelakunya, tapi kebanyakan dari Kecamatan Mallusettasi," tutur Alimuddin.
"Selain itu ada juga dari beberapa kabupaten, di antaranya ada dari Parepare, Sidrap, dan Pangkep.