Ahok Tersangka
Simpatisan Wahdah Islamiyah Harap Penista Agama Dihukum Setimpal
13 Desember mendatang, Ahok dijadwal akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRINUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Simpatisan Wahdah Islamiyah Ilham Kadir mengharap penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka dugaan penistaan agama, yakni Gubernur DKI Jakrta non aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
13 Desember mendatang, Ahok dijadwal akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Terkait dengan sidang perdana ini, Ilham mengaku tidak melakukan aksi seperti 2 Desember baru ini.
"Kita hanya berharap penegak hukum untuk mengadili Ahok dan berikan hukuman setimpal kepada penista Agama," kata Ilham yang juga pengurus inti Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia Sulsel, Senin (5/12/2016).
Pengawalan proses sidang Ahok akan dilakukan oleh pengawal fatwa MUI di Jakarta. (*)