Guru Selingkuhi Istri Tetangga
VIDEO: Ini Sanksi Oknum Guru Selingkuh dari Kemenag Bone
Proses sanksi oknum guru selingkuh diantarkan oleh kepala sekolah oknum guru AS.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
justang/tribunbone.com
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Sulsel sedang memproses sanksi bagi oknum guru Madrasah, AS yang selingkuhi HL yang juga istri polisi.
Kepala Kantor Kemenag Bone H Muh Amin melalui Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian H Muh Sabran mengatakan, surat sanksi oknum AS sudah diterima Kemenag Bone.
Ia menambahkan, surat itu dibawa kepala sekolah oknum tersebut dan sudah dikirim ke Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulsel.
Simak penjelasannya!(*)