Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Misnah Tak Berambisi Rebut Satu Kursi Komisioner KPU RI

Dia juga tidak begitu berambisi untuk 'naik kelas' dan saat ini fokus untuk kerja-kerja di KPU Sulsel.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Selain Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir, Misnah M Attas juga mendaftarkan diri dan lolos sebagai calon Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 nanti.

Hanya saja, Misnah M Attas mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada sistem soal siapa yang akan menggantikan dirinya kelak menjadi anggota KPU RI.

Dia juga tidak begitu berambisi untuk 'naik kelas' dan saat ini fokus untuk kerja-kerja di KPU Sulsel.

"Belum tentu saya sampai kesana dek. Sistem sudah ada, tidak ada persiapan khusus, dek," singkat Misnah, Kamis (1/12/2016).

Terpisah, Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latif menjelaskan proses pergantian setiap anggota KPU yang berhenti atau diberhentikan.

Menurutnya, sesuai Undang-undang, pemberhentian komisioner KPU pusat dilakukan presiden, sedangkan untuk anggota KPU provinsi pemberhentian dilakukan oleh KPU pusat, begitu juga dengan anggota KPU kabupaten/kota diberhentikan oleh KPU provinsi.

"Khusus Sulsel, Kan sudah ada rengking satu sampai sepuluh kemarin. Komisioner sekarang ini kan rengking satu sampai lima," ujar Iqbal.

"Cadangan kan enam sampai sepuluh. Kalau diantara lima ini komisioner ada yang menjadi komisioner KPU RI maka rengking enam yang masuk, begitu dan seterusnya," ungkap Iqbal.

Soal siapa Ketua KPU Sulsel ketika ia diberikan amanah karena juga ikut mendaftarkan diri sebagai salah satu calon komisioner KPU RI, kata Iqbal, itu tergantung oleh hasil rapat lima komisioner terpilih. Jadi tidak mesti lanjutnya, nomor dua menjadi ketua.

"Penentuan siapa ketua itu tidak memakan waktu lama bisa saja saat rapat komisioner langsung ditetapkan ketua diantara lima komisioner," kata Iqbal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved