Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook
VIDEO: Mahasiswa dan Keluarga Padati Ruang Persidangan Yusniar
Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (30/11/2016) hari ini.
Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan Tribun, suasana persidangan nampak ramai. Puluhan keluarga dan mahasiswa memadati ruang persidangan, bahkan luar persidangan.
Selain menyaksikan langsung proses persidangan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada ibu rumah tangga ini.
Yusniar didakwa melakukan tindak pidana kasus penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.
Meski tidak menyebut nama Sudirman, ia dinyatakan melanggar pasal undang undang Informasi Elektronik dan Teknologi (ITE) atas status di akun Facebook miliknya.(*)