Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook

VIDEO: Mahasiswa dan Keluarga Padati Ruang Persidangan Yusniar

Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (30/11/2016) hari ini.

Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan Tribun, suasana persidangan nampak ramai. Puluhan keluarga dan mahasiswa memadati ruang persidangan, bahkan luar persidangan.

Selain menyaksikan langsung proses persidangan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada ibu rumah tangga ini.

Yusniar didakwa melakukan tindak pidana kasus penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.

Meski tidak menyebut nama Sudirman, ia dinyatakan melanggar pasal undang undang Informasi Elektronik dan Teknologi (ITE) atas status di akun Facebook miliknya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved