Ternyata Seperti ini Isi Undangan Mario Teguh Via WA yang Ditolak Kiswinar
Dalam undangannya Mario Teguh mengajak Kiswinar bertemu pada Rabu 30 November lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mario Teguh ternyata pernah mengundang anaknya Ario Kiswinar
Teguh untuk melakukan pertemuan.
Mario Teguh mengirim undangan tersebut kepada Kiswinar melalui WhatsApp.
Dalam undangannya Mario Teguh mengajak Kiswinar bertemu pada Rabu 30 November.
Pada undangan itu juga diundang masing-masing pengacara.
Isi undangan ini diposting diposting akun facebook Linda Latumahina, seorang dosen hukum yang selama ini membela Kiswinar.
Berikut isi undangan dan jawaban Kiswinar:
WA : UNDANGAN MARIO TEGUH kepada KISWINAR UNTUK PERTEMUAN :
Tempat:
Restoran Cahaya Kota
Alamat per tadi.
Waktu:
Rabu, 30 Nov. 2016
Jam 15:00 WIB
Agenda:
Melanjutkan anjuran Kasubdit Krimmum Polda
Yang hadir
Utama dari pihak kami:
Mario Teguh
Lawyers:
Ibu Elza Syarief
Vidi Syarief
Venue:
Pembicaraan bertiga MT, Aryani, Kiswinar
Lawyers (dari kedua pihak) menunggu di luar, baru diundang bergabung hanya jika diperlukan.
Setelah pertemuan, masing-masing pihak akan menyampaikan kesimpulan atau persetujuan tertulis.
Terima kasih dan salam super!
--------------------------------------------------
WA : JAWABAN KISWINAR TEGUH ATAS UNDANGAN MARIO TEGUH :
Selamat siang, Papa.
Maaf telah membuat Papa menunggu.
Menyambung pembicaraan kita mengenai undangan Papa, tanggal 30 November 2016, dimana pesan WA yang terakhir Papa sampaikan kepada saya adalah Papa menjawab pertanyaan saya mengenai point-point agenda.
Sayangnya, point-point dari agenda pertemuan tersebut masih dirahasiakan oleh Papa. Hal ini membuat kami (saya, Mama dan pengacara saya/pengacara Mama tidak dapat mengkaji manfaat dari pertemuan tersebut bagi kami.
Karena itu, dengan sangat menyesal saya sampaikan, bahwa kami tidak bisa memenuhi undangan Papa yang dimaksud di atas.
Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih, Pa.
--------------------------------------------------
Akhirnya undangan pak MT ditolak. Dan berita yg disebarkan oleh kubu MT adalah bahwa kubu Kis menolak damai.
Ini nih keterangan dari om Ferry terhadap tuduhan itu:
Menolak menghadiri undangan, TIDAK.SAMA dengan MENOLAK DAMAI :
TIDAK ADA AGENDA MATERI RAPAT.
1. undangan bertendensi = jebakan / LICIK.
2. Ingin memanfaatkan kedudukan Kis
sebagai anak untuk diakal-akalin.
3. Legal standing Aryani saat ini adalah
Orang lain / bukan keluarga.
4. Ketika dikonfirmasi, apa agenda rapat;
dijawab oleh MT, MASIH RAHASIA.
5. MENOLAK HADIR RAPAT, TIDAK SAMA
Dengan MENOLAK DAMAI !!
Note :
PERHATIAN kepada WARTAWAN :
»Berita tsb diatas adalah pemutar-balikan fakta dari sumber berita > FITNAH.
»sebagian Identitas Lawyer yg jadi sumber berita anda :
1. Lulus S1 fakultas hukum IBLAM Jakarta,
Tgl. 02 Juli 2014; No. Ijazah : 2734/IBLAM-S.1/2014.
2. Dilantik sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Ambon tgl. 05 Maret 2015;
3. Advokat berdasarkan sumpahnya, dalam menjalankan profesinya, wajib berakhlak dan ber-etika dan junjung tinggi hukum.
4. Tugas utama Advokat, berdasarkan hukum membela Klien untuk menyelesaikan perkara. BUKAN UNTUK MENAMBAH / MEMPERPANJANG PERKARA !!!
5. Kepada rekan yg mempunyai akses ke IG atau FB nya Mario Teguh tolong di shere kepada Motivator tsb.
SILAHKAN MASYARAKAT MENILAI.
Silakan memberikan pendapat anda