Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: KPK Siap Buka Kembali Kasus Bansos Sulsel dan Korupsi UNM

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat melakukan kunjungan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panakukkang Jl Pengayoman, kota Maka

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mulai membuka kembali beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sulsel. Di antaranya, kasus Bansos dan pembangunan UNM.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat melakukan kunjungan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panakukkang Jl Pengayoman, kota Makassar, Senin (28/11/2016) sore.

"Saya sebut saja yang kami ditangani seperti kasus pembangunan kampus UNM, kasus pembangunan bandara di toraja dalam proses disupervisi, ada juga kasus bansos," ungkap Syarif.

Untuk Bansos Sulsel, Syarif mengaku, kasus itu ia dengan sudah dilakukan SP3 oleh pihak Lejaksaan Sulselbar. Tapi ia pastikan akan membuka kembali kasus tersebut dalam waktu dekat ini.

"Kami yakin kasus bansos dihentikan karena kami nilai kejaksaan tetap saja masih profesional karena tidak cukup, tapi tetap saja kami akan membuka kasus tersebut kembali," lanjutnya.

Saat itu, Syarif didampingi Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Heri Dahana, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono, dan juga Kapolsek Panakukkang Kompol Wahyudi Rahman.

Syarif mengaku, kasus-kasus tersebut masih berjalan karena dengan bantuan pihak Ditreskrimum Polda Sulsel yang masih memonitoring, bahkan Syarif merasa berterima kasih kepada Polda.

"Beliau-beliau yang ada di polda tentu selidiki dengan tidak kenal lelah bahkan mereka (Polda) juga presntase kasus itu di KPK beberapa waktu lalu dan tim KPK juga pernah kesini," kata Syarif.

Selain kasus pembangunan dikampus UNM, pemvanguna Bandara di Toraja, dan Bansos Sulsel, Syrarif yang ditanyai kasus Dana Intensif Daerah (DID) Luwu Utara tahun 2011. Mengaku belum tahu.

Namun, Heri Dahana langsung jawab pertanyaan soal kasus DID senilai 14 Mikyar yang diaebutkan leterkaitannya dengan Bupati Lutra, Indah Putir Indriani.

"Untuk kasua DID Lutra sudah kami kirim berkas kasus tersebut di kejakasaan sulselbar jadi memang kasua itu masu berjalan hingga kini," ujar Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved