Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bakal Cakades Pencong Ancam Gugat ke PTUN Karena Tidak Diloloskan

"Saya akan gugat ini sampai ke PTUN. Kalau memang saya tidak diloloskan kembali menjadi peserta masalah ini juga akan saya lapor ke DPRD," katanya.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Mansyur (berdiri) bersama dua rekannya, Jabbar (tengah) dan Arifin (ujung kiri berpeci) saat mempertanyakan alasan tidak diloloskan nya mereka sebagai calon Kades Pencong didepan Kepala BPMD Muhammad Asrul, dan Wabup Abdul Rauf Mallagani. 

Bakal Cakades yang lain, Arifin juga mengaku tidak diloloskan karena adanya perbedaan tempat kelahiran yang ada di Ijazah dan Akta Kelahiran.

Tapi, menurutnya, perbedaan tersebut dikarenakan adanya pemekaran yang terjadi beberapa tahun yang lalu.

"Memang berbeda antara tempat lahir di ijazah dan Akta, yang ada do ijazah itu tempat lahir di Bulo-bulo dan di Akta Bae-bae tapi dulu itu satu dusun ji makanya beda,". (Won)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved