Wacana Penghapusan UN
Meski UN Dihapus, Kepala SMP 1 Maros Tidak Jamin Siswanya Lulus Semua
Ansar menyebut kriteria kelulusan diantaranya, nilai dan kehadiran saat ujian sekolah, nilai rapor mulai kelas satu sampai tiga.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala SMP 1 Turikale, Maros Andi Ansar mengatakan, Minggu (27/11/2016) dihapusnya Ujian Nasional oleh Kementrian Pendidikan, maka sekolah akan diberikan kewenangan penuh untuk meluluskan siswanya, dengan berdasarkan beberapa kriteria atau persyaratan.
"Sekarang sekolah diberi kewenangan penuh untuk meluluskan siswa. Tapi meski begitu belum tentu 300 lebih siswa kami, lulus semua. Kami tidak bisa menjamin itu. Harus memenuhi kriteria baru bisa lulus," ujarnya.
Ansar menyebut kriteria kelulusan diantaranya, nilai dan kehadiran saat ujian sekolah, nilai rapor mulai kelas satu sampai tiga.
Jika tidak memenuhi persyaratan, siswa yang bersangkutan dipastikan tidak akan lulus.
Ansar menyetujui jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghapus sementara Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2017.