Reskrim Polres Pangkep Bekuk Warga Maros Pencuri Motor
Rudi menambahkan, pelaku Fajar sudah 7 kali melakukan pencurian dan Angga sudah 5 kali.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkep berhasil membekuk 2 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Kabupaten Maros di 2 tempat berbeda, Jumat (25/11/2016).
Kedua pelaku bernama Fajar (19) ditangkap pukul 01.00 Wita di Jl Poros Marang, Kecamatan Marang, Pangkep.
Sementara, Angga (19) ditangkap pukul 03.00 Wita di Jl Poros Segeri, Kecamatan Segeri, Pangkep.
"Satu pelaku yakni Fajar mencoba melawan saat ia berusaha kabur. Jadi terpaksa kita tembak dia di bagian betis kanan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Rudi saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain mengamankan kedua pelaku saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan.
"Kita masih kejar 2 target pelaku sementara Daftar Pencarian Orang (DPO) yang namanya sudah kami kantongi," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, Fajar sudah 7 kali melakukan pencurian dan Angga sudah 5 kali.
"Keduanya spesialis pencurian motor lintas daerah dan ancaman kedua pelaku 15 tahun penjara," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti 1 unit motor Kawasaki Ninja yang saat ini diamankan di Mapolres Pangkep.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/curanmor_20161125_222515.jpg)