Pejambret Ini Menangis Saat Ditangkap di Rumah Neneknya di Mannuruki
Tim Resmib juga amankan barang bukti berupa satu buah tas warna putih, satu buah dompet beserta identitasnya
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku jambret berinisial RT (17) warga Jl Kumala kota Makassar diringkus tim Resmob Polrestabes Makassar di Jl Manuruki Raya, Kamis (24/11/2016).
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Akp Edi Sabhara meringkus RT dirumah neneknya dinihari tadi. Saat dibawa tim, RT sempat merengek dan menangis.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanudin mengingkapkan, RT diringkus berdasarkan informan polisi yang berada di jalan Manuruki Raya.
"Pelaku ini pernah melakukan aksi di wilayah hukum Polrestabes Makassar, pelaku juga melakukan aksinya bersama rekannya AS warga toddopuli," katanya.
Penangkapan RT dirumah neneknya, tim Resmib juga amankan barang bukti berupa satu buah tas warna putih, satu buah dompet beserta identitasnya, dan satu unit motor Mio DD 3435 QQ.
"Jadi saat ini sudah pelaku RT dan AS sudah kami amankan dan sementara menjalani proses hukum oleh satuan reskrim kami," lanjut Burhanudin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rtt_20161124_122811.jpg)