Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Korupsi, Sekdes Laikang Takalar Dijebloskan ke Lapas

Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penjualan lahan pencadangan Transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang seluas 1.500 hektar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sekertaris Desa Laikang, Kecamatan Magarombang, Takalar, Risno Siswanto (43) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Rabu (23/11/2016) malam.

Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penjualan lahan pencadangan Transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang seluas 1.500 hektar.

Sebelum ditahan,  Risno sempat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Camat Magarabombang, Muhammad Noor Uthary. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Tersangka didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

Berikut suasana saat terdakwa dibawa ke Lapas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved