VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Korupsi, Sekdes Laikang Takalar Dijebloskan ke Lapas
Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penjualan lahan pencadangan Transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang seluas 1.500 hektar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sekertaris Desa Laikang, Kecamatan Magarombang, Takalar, Risno Siswanto (43) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Rabu (23/11/2016) malam.
Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penjualan lahan pencadangan Transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang seluas 1.500 hektar.
Sebelum ditahan, Risno sempat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Camat Magarabombang, Muhammad Noor Uthary. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Tersangka didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.
Berikut suasana saat terdakwa dibawa ke Lapas.(*)