VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Dukung Yusniar Dibebaskan, Puluhan Mahasiswa Aksi di PN Makassar
Yusniar didakwa melanggar pasal UU ITE tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Peduli Demokrasi (Kopidemo) menggelar aksi simpati di halaman Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (23/11/2016).
Aksi damai digelar sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap nasib Yusniar.
Ia ditahan dan ditetapkan sebagai terdakwa karena persoalan curhat di media sosial (medsos) Facebook.
Yusniar didakwa melanggar pasal UU ITE tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.
Berikut suasana aksinya.(*)
Berita Terkait