Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Dukung Yusniar Dibebaskan, Puluhan Mahasiswa Aksi di PN Makassar

Yusniar didakwa melanggar pasal UU ITE tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Peduli Demokrasi (Kopidemo) menggelar aksi simpati di halaman Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (23/11/2016).

Aksi damai digelar sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap nasib  Yusniar.

Ia ditahan dan ditetapkan sebagai terdakwa karena persoalan curhat di media sosial (medsos) Facebook.

Yusniar didakwa melanggar pasal UU ITE tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.

Berikut suasana aksinya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved