Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salahuddin Ditahan, Lapas Kandeapi Maros Dijaga Ketat

Setiap pembesuk diperiksa dan dilarang membawa telepon seluler dan barang terlarang lainnya.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Seorang petugas berdiri di belakang pintu masuk Lapas Kandeapi Mandai Maros. Petugas tersebut memeriksa barang bawaan pembesuk. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kandeapi, Kecamatan Mandai, Maros melakukan penjagaan ketat di sekitar ruang tahahan terpidana kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Tani senilai Rp 4,8 miliar, Salahuddin Alam, Rabu (23/11/2016).

Setiap pembesuk diperiksa dan dilarang membawa telepon seluler dan barang terlarang lainnya. Bahkan, dua orang petugas di depan pintu masuk mencatat identas pembesuk dan memeriksa barang bawaannya. Hanya makanan dan minuman yang dibolehkan masuk.

Legislator Komisi III DPRD Maros dari fraksi Demokrat, Akbar Endra yang membesuk dilarang membawa ponsel sampai di ruang tahanan yang ditempati oleh Salahuddin.

Ponsel harus dititip ke petugas yang bertugas membuka dan menutup pintu. Pembesuk baru bisa mengambil ponselnya saat akan meninggalkan Lapas.

Selain itu, pembesuk juga diberikan ID Card khusus yang menandakan akan membesuk. ID Card tersebut dikembalikan saat pembesuk tersebut juga akan meningalkan lapas.

Setelah pembesuk berada di depan di luar Lapas, pintu kemudian ditutup dan dikunci dari dalam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved