Salahuddin Ditahan, Lapas Kandeapi Maros Dijaga Ketat
Setiap pembesuk diperiksa dan dilarang membawa telepon seluler dan barang terlarang lainnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kandeapi, Kecamatan Mandai, Maros melakukan penjagaan ketat di sekitar ruang tahahan terpidana kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Tani senilai Rp 4,8 miliar, Salahuddin Alam, Rabu (23/11/2016).
Setiap pembesuk diperiksa dan dilarang membawa telepon seluler dan barang terlarang lainnya. Bahkan, dua orang petugas di depan pintu masuk mencatat identas pembesuk dan memeriksa barang bawaannya. Hanya makanan dan minuman yang dibolehkan masuk.
Legislator Komisi III DPRD Maros dari fraksi Demokrat, Akbar Endra yang membesuk dilarang membawa ponsel sampai di ruang tahanan yang ditempati oleh Salahuddin.
Ponsel harus dititip ke petugas yang bertugas membuka dan menutup pintu. Pembesuk baru bisa mengambil ponselnya saat akan meninggalkan Lapas.
Selain itu, pembesuk juga diberikan ID Card khusus yang menandakan akan membesuk. ID Card tersebut dikembalikan saat pembesuk tersebut juga akan meningalkan lapas.
Setelah pembesuk berada di depan di luar Lapas, pintu kemudian ditutup dan dikunci dari dalam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akbar-endra_20161123_161933.jpg)