Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Ruangan Ini Salahuddin Alam Ditahan

Setiap tahanan yang masuk wajib menginap di Mapenalin tersebut selama sepekan, lalu dipindahkan ke ruang tahanan lainnya.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kandeapi, Kecamatan Mandai, Maros, Lukman Amin (kanan) didampingi dua anggotanya saat ditemui di ruang kerjanya di lantai dua Lapas. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - DPO 12 tahun Salahuddin Alam ditahan di ruang tahanan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenalin) sejak diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros ke petugas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kandeapi, Kecamatan Mandai, Maros, Lukman Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2016).

Untuk sementara, Salahuddin hanya sendiri di dalam ruang tahanannya. Setiap tahanan yang masuk wajib menginap di Mapenalin tersebut selama sepekan, lalu dipindahkan ke ruang tahanan lainnya.

"Untuk saat ini dia sendiri di dalam ruangannya. Dia akan ditahan di Mapenalin selama sepekan untuk pengenalan lingkungan. Jika ada tahanan lain yang baru masuk, baru ada temannya di tahanan," katanya.

Lukman melakukan penjagaan ketat di sekitar tahanan Mapenalin, dengan menempatkan lima orang petugas untuk menjaga Salahuddin. Dia menakutkan, Salahuddin stres atau sakit di dalam tahanan.

Saat masuk ke Lapas Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 05.30 wita, Salahuddin hanya mengenakan baju kemeja putih, celana kain warna cokelat dan sepatu kulit.

"Pengamanan diperketat, ada lima orang petugas yang berjaga. Setiap blok dijaga satu petugas. Penjagaan ketat ini dilakukan, jangan sampai dia stres. Saat ini dia masih sehat," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved