Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Pihak yang Minta Ahok Ditahan, Kapolri: Ada Apa di Balik Itu

Padahal, tuntutan utama saat berdemo 4 November yakni melanjutkan proses hukum yang tengah bergulir.

Editor: Ilham Mangenre
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penetapan gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka penistaan agama.

Penetapan Ahok tersangka tidak sampai dua pekan setelah unjuk rasa 4 November.

Unjuk rasa 4 November yang menuntut Ahok diproses hukum.

Namun, meski mantan Bupati Timur itu sudah berstatus tersangka, massa masih saja merongrong polisi untuk segera menahan Ahok.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lantas mempertanyakan motif orang-orang yang mendesak penahanan itu.

Padahal, tuntutan utama saat berdemo 4 November yakni melanjutkan proses hukum yang tengah bergulir.

"Kalau ada tekanan untuk penahanan, justru kita pertanyakan ada apa di balik itu. Pasti tidak lepas dari faktor politik," ujar Tito dalam program ROSI di Kompas TV, Senin (21/11/2016) malam.

Tito menegaskan bahwa tak perlu ada lagi desakan ke polisi soal Ahok. Mengenai penahanan, penyidik menganggap belum ada urgensi melakukannya terhadap Ahok.

Menurut dia, penahanan dilakukan dengan syarat obyektif dan subyektif.

Syarat tersebut antara lain ada upaya melarikan diri, menghilangkan bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.

"Alat buktinya (untuk penahanan) harus telak dan mutlak," kata Tito.

Lagi pula, kata Tito, dalam undang-undang disebutkan bahwa sifat penahanan tidak wajib dilakukan selama tidak memenuhi syarat tersebut.

Tito meyakini tensi terhadap kasus ini meningkat lantaran disusupi oleh kelompok-kelompok tertentu yang punya kepentingan politis

"Kepada kelompok yang lunya agenda politik, saya ingatkan jangan provokasi masarakat untuk ke kepentingaan saudara sendiri," kata Tito.

"Kasihan masyarakat. Kalau saudara anggap cinta negara, buktikan kecintaan itu," lanjut dia.

Masyarakat pun diminta jangan mudah digiring provokasi.

Tito meminta agar masyarakat tetap berpikir dingin dan kembali pada koridor hukum.

Menuntut proses hukum dan tidak berbelok ke urusan politis. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved