Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook

Dukungan Pembebasan Yusniar Sudah Capai 6.116

Agar Pengadilan Negeri Makassar menangguhkan penahanan Yusniar, dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Editor: Suryana Anas
handover
Petisi dukungan terhadap Yusniar, seorang ibu rumah tangga di Makassar yang ditahan gegara curhat di media sosial (medsos) Facebook agar dibebaskan terus bertambah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petisi dukungan Yusniar (27), ibu rumah tangga di Makassar yang ditahan gara-gara curhat di media sosial (medsos) Facebook agar dibebaskan, terus bertambah.

Dikutip di laman Change.or jumlah dukungan hingga, Minggu (20/11) sudah mencapai 6.116 dukungan hanya dalam waktu tiga pekan.

Di dalam petisi itu menjabarkan agar Pengadilan Negeri Makassar menangguhkan penahanan Yusniar, dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Kedua mendesak Polda Sulsel mempercepat proses hukum Sudirman Sijaya. Serta, memberhentikan Sudirman Sijaya sebagai anggota dewan.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Senin (21/11/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved