Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook
Dukungan Pembebasan Yusniar Sudah Capai 6.116
Agar Pengadilan Negeri Makassar menangguhkan penahanan Yusniar, dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Editor:
Suryana Anas
handover
Petisi dukungan terhadap Yusniar, seorang ibu rumah tangga di Makassar yang ditahan gegara curhat di media sosial (medsos) Facebook agar dibebaskan terus bertambah.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petisi dukungan Yusniar (27), ibu rumah tangga di Makassar yang ditahan gara-gara curhat di media sosial (medsos) Facebook agar dibebaskan, terus bertambah.
Dikutip di laman Change.or jumlah dukungan hingga, Minggu (20/11) sudah mencapai 6.116 dukungan hanya dalam waktu tiga pekan.
Di dalam petisi itu menjabarkan agar Pengadilan Negeri Makassar menangguhkan penahanan Yusniar, dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Kedua mendesak Polda Sulsel mempercepat proses hukum Sudirman Sijaya. Serta, memberhentikan Sudirman Sijaya sebagai anggota dewan.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Senin (21/11/2016) hari ini. (*)
Berita Terkait