Jangan Coba-coba Kabur saat 'Operasi Zebra', Ternyata ini Cara Baru Polisi Tangkap Pelanggar
Operasi Zebra 2016 pada Jumat (18/11/2016) hari ini, memasuki hari ketiga dan akan berlangsung hingga Selasa (29/11/2016)
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Zebra 2016 pada Jumat (18/11/2016) hari ini, memasuki hari ketiga dan akan berlangsung hingga Selasa (29/11/2016).
Pelaksanaan operasi lalu lintas bersandi "Zebra" tersebut kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Perbedaan terletak pada cara polisi menjaring pengendara pelanggar.
Jika sebelumnya pelanggar bersama dengan kendaraanya mudah kabur karena tak bakalan dikejar, nah kali ini polisi akan mulai mengejar.
Hal itu lantaran operasi dilakukan secara mobile atau tidak di satu tempat dalam satu kali operasi.
"Operasi sistem sekarang ini adalah operasi sistem hunting (memburu) atau patroli. Jadi, nanti petugas kami di lapangan akan lakukan hunting pakai motor," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Frans Barung Mangera.
Lebih lanjut, kata Barung, cara ini dinilai ampuh karena polisi telah mempelajari taktik pelanggar selama ini yang selalu mencoba kabur.
Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru.
Polisi lalu lintas pun mengincar pengendara yang:
1. melawan arus,
2. menerobos traffic light (lampu merah),
3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,
4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,
5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,
6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),