Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Suasana Wilayah Bebas Rokok di Kelurahan Pandang

Pojok rokok dibangun masyarakat di ujung gang. Para kaum pria yang ingin merokok di dalam rumah, diharuskan berpindah ke pojok rokok tersebut.

Tayang:
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk tetap dapat menjaga kesehatan diri, keluarganya dan lingkungannya.

Di RT E/RW VII, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan misalnya, masyarakat membuat wilayahnya bebas asap rokok.

Warga dilarang merokok di sembarang tempat di RT, yang terdiri dari dua lorong (gang) ini. Bagi yang ingin merokok, diwajibkan pergi ke pojok rokok yang telah disediakan.

Pojok rokok dibangun masyarakat di ujung gang. Para kaum pria yang ingin merokok di dalam rumah, diharuskan berpindah ke pojok rokok tersebut.

Di pojok rokok yang juga difungsikan sebagai pos ronda itu, turut disediakan beberapa asbak untuk para perokok.

Tak hanya membuat kawasan bebas asap rokok, warga RT E/RW VII juga memperbaiki lorongnya dengan menanami berbagai macam bunga dan tanaman-tanaman lainyya.

Setiap pekan mereka juga rutin membersihkan lingkungan dan olahraga bersama. Hal itu juga yang membuat RT E/RW VII mendapat juara Pola Hidup Bersih Sehat di tingkat kecamatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved