VIDEO: Tuntut Yusniar Dibebaskan, Mahasiswa Gelar Aksi Tutup Mulut di Pengadilan
Aksi digelar sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap Yusniar (27) agar dibebaskan dari segala jeratan hukum dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Puluhan mahasiswa menggelar aksi tutup mulut di depan halaman Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (16/11/2016) siang.
Aksi digelar sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap Yusniar (27) agar dibebaskan dari segala jeratan hukum dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para mahasiswa nampak menutup mulutnya dengan menggunakan lakban seraya memegang poster atau spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.
Selain membawa spanduk, para mahasiswa membawa selebaran kain berisi tanda tangan bentuk dukungan terhadap ibu rumah tangga itu.
Sekedar diketahui, Yusniar diadili di Pengadilan Negeri Makassar gegara curhat di media sosial Facebook atas pengrusakan rumahnya oleh legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.
Meski status Yusniar tidak menyebut langsung nama Sudirman, perempuan asal Pabaeng-baeng ini dianggap melanggar pasal UU ITE tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.