Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Tersangka

Sepuh GP Ansor: Masyarakat Mesti Hormati Keputusan Ahok Tersangka

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Ketua Dewan Pembina GP Ansor Sulsel, Makmur Idrus 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Dewan Pembina GP Ansor Sulsel, Makmur Idrus meminta kepada masyarakat untuk menghormati keputusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok jadi tersangka dugaan penistaan agama.

"Kita harus hormati proses hukum dari Polri karena keputusan yg diambil sangat baik dan hati hati serta obyektif," katanya, Rabu (16/11/2016).

Ia meminta semua pihak menerima keputusan tersangka Ahok.

"Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua atas kasus tersebut," katanya.

"Semoga tidak ada pihak pihak yang mengintervensi kasus sampai ada keputusan tetap atau incracht," katanya.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016) siang.

Seperti diketahui, perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok bermula ketika ia melakukan kunjangan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis agama melaporkan Ahok ke kepolisian.

Pada 14 Oktober lalu, tanpa jadwal pemeriksaan, Ahok datang ke kantor Bareskrim terkait permasalahan hukum itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved