23 Tahanan Rutan Klas I Makassar Positif Narkoba
Pihak rutan akan berkordinasi dengan kepolisian terkait para tahanan yang positif narkoba tersebut.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Rutan Klas I Makassar melakukan tes urin kepada tahanan setelah ditemukannya berbagai benda terlarang di dalam ruang tahanan, Selasa (15/11/2016) malam.
Sebanyak 40 tahanan yang diduga mengonsumsi narkoba dites urine satu persatu di ruang poliklinik Rutan Klas I Makassar, Rabu (16/11/2016) pagi.
Hasil tes urine tersebut menunjukkan, dari 40 tahanan, terdapat 23 tahanan yang urine-nya dinyatakan positif narkoba.
Kepala Rutan Klas I Makassar Surianto mengatakan, pihak rutan akan berkordinasi dengan kepolisian terkait para tahanan yang positif narkoba tersebut.
"Setelah penggeledahan kita koordinasi dengan pihak kepolisian, karena mereka tentunya punya cara sendiri untuk menangani kasus ini," kata Surianto.
Surianto mengatakan, penemuan barang terlarang dalam Rutan Klas I Makassar yang ke sudah seringvterjadi ini menjadi koreksi untuk pihaknya.
"Ini bahan koreksi luar biasa untuk kami, meskipun selama ini kami sudah menjalankan pengamanan seauai standar," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas menggeledah tiga kamar tahanan di dua blok dan menemukan berbagai jenis barang terlarang yang disembunyikan para tahanan di dalam rutan.
Barang-barang tersebut seperti botol minyak gosok yang diubah menjadi alat isap sabu (bong), sedotan, sachet kosong, handphone, pisau lipat, kartu remi, dan lain-lain. (*)