KTP Elektronik di Makassar
Daftar e-KTP Makassar September, Dijanji Oktober, Disuruh Kembali Januari, Itupun Belum Pasti
sejumlah warga Makassar yang sudah mendaftar sejak bulan September, terpaksa pulang dengan tangan kosong karena tidak mendapatkan KTP mereka.ii
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurusan e-KTP di Makassr masih bermasalah. Warga yang sudah melakukan perekaman KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, masih belum bisa melakukan pengambilan karena tidak tersedianya blanko.
Berdasarkan pantauan tribun-timur.com, Selasa (15/11/2016), sejumlah warga Makassar yang sudah mendaftar sejak bulan September, terpaksa pulang dengan tangan kosong karena tidak mendapatkan KTP mereka.
Salah satunya adalah warga berinisial D, yang sudah mengurus e-KTP miliknya sejak awal September 2016.
Ia memperlihatkan surat pengambilan e-KTPnya, yang tertulis diambil awal Oktober.
Meskipun ia hendak mengambil di bulan November, namun e-KTP miliknya belum jadi.
"Petugas mengatakan tidak ada blanko dan baru bisa diambil sekitar bulan Januari. Tapi itupun juga belum pasti. Kita diberikan nomor telepon untuk mengecek apakah sudah ada atau belum di bulan Januari itu," ujarnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mengakui pihaknya mengalami krisis blanko KTP elektronik (eKTP). Kekosongan blanko ini kemungkinan berlanjut hingga tahun depan.
Konsekuensinya, warga Makassar yang belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan rekam data, harus bersabar menunggu tahun depan hingga distribusi blanko e-KTP lancar.
“Kami minta maaf kepada warga Makassar. Saat ini blanko e-KTP di Makassar sedang kosong. Mungkin sampai tahun depan,” kata Nielma Palamba, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Rabu (26/10/2016) lalu.
Sebagai pengganti e-KTP, Disdukcapil Makassar mengekuarkan Surat Keterangan (Suket) sementara.
Suket ini bisa dimanfaatkan seutuhnya e-KTP. Bahkan lagi, Suket ini lebih ampuh dari KTP Konvensional yang masih dimiliki sebahagian masyarakat Makassar.
Adapun data sementara, sebanyak 47.749 jiwa belum mendapat E-KTP. Mereka diketahui telah melakukan perekaman.
Sedangkan data terakhir jumlah warga Kota Makassar sudah mencapai angka 1,6 juta penduduk.(*)
(*)