DPRD Parepare Ancam Tolak Pengajuan Anggaran RSUD Andi Makkasau
Ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah kebijakan yang terjadi dan harus dilakukan langsung pimpinan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengancam menolak pengajuan anggaran jika Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, dr Muh Yamin tidak datang saat pembahasan anggaran.
Hal ini disampaikan, legislator Golkar ini, Minggu (13/11/2016)."Jika pembahasan di DPRD nanti direktur rumah sakit (RSUD) tidak datang maka saya pasti akan tolak pembahasannya,"jelas Kaharuddin.
Kaharuddin pun menyampaikan hal ini kepada sejumlah bawahan dr Muh Yamin karena menurutnya terdapat sejumlah kebijakan menyangkut rumah sakit yang tidak bisa dilakukan tanpa adanya kebijakan dari pimpinannya.
Ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah kebijakan yang terjadi dan harus dilakukan langsung pimpinan.
"Contoh ketika ada pasien kecelakaan yang berada di kelas III, berdasar peri kemanusiaan dan karena alasan jangan sampai mengganggu pasien lain, maka kebijakan pimpinan bisa memindahkan di kelas dua yang lowong dengan kebijakan pimpinan,"ucap, Ketua Harian Partai Golkar Parepare ini.
Kahar menuturkan, jika di DPRD anggota DPRD yang presiden sementara jika di rumah sakit DiA (dr Muh Yamin) yang presiden."Jangan main-main, jika Dia (Plt RSUD Andi Makkasau, bisa gampangkan sesuatu maka kami disini pun bisa mengampangkan sesuatu,"ungkap, Kaharuddin dihadapan sejumlah pegawai RSUD Andi Makkasau.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkassau, dr Muh Yamin mengaku jika dirinya akan datang dalam pembahasan anggaran di Gedung DPRD Kota Parepare.
"Saya akan datang dalam pembahasan. Jika mendapat anggaran juga tidak apa-apa karena jika itu terjadi bukan saya yang pusing,"ujar Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini.(*)