Headline News Hari Ini
Abraham: Kasusku Mirip Antasari
Abraham beranggapan bahwa Antasari semestinya tidak dihukum terlalu lama, 6 dari vonis 18 tahun penjara.
TRIBUN-TIMUR.COM-Dua mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (2007-2009) dan Abraham Samad (2011-2015), Sabtu (12/11/2016) sore, bertemu di Kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Abraham datang menemui "senior"nya, dua hari pasca-Antasari dinyatakan bebas bersyarat.
"Saya ke sini untuk silaturahmi saja, tidak ada pembahasan khusus. Ya kita ngobrol-ngobrol saja. Karena kita kan mantan komisioner KPK," ujar Abraham, usai ngeteh di rumah jaksa kelahiran Bangka-Belitong, itu.
Abraham beranggapan bahwa Antasari semestinya tidak dihukum terlalu lama, 6 dari vonis 18 tahun penjara. Baginya, kasus yang dialami Antasari mirip dengan kasus dan kontroversi hukum yang menimpa dirinya.
Abraham dan Antasari sepakat, agar UU KPK kelak direvisi. UU itu haris memberikan perlindungan maksimal terhadap pimpinan KPK, termasuk "serangan balik" dari koruptor, dengan upaya kriminalisasi.
"Harusnya dari kemarin-kemarin dia sudah mendapatkan pembebasan. Kita tidak tahu apa yang terjadi, tapi kita bersyukur beliau sudah keluar dari tahanan," kata Abraham kepada wartawan usai ceramah di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (12/11/2016) siang.
Dari Depok, Abraham langsung ke kediaman Antasari Azhar, di Serpong, Tangerang.(*)
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Minggu (13/11/2016).