Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Belum Sanksi Siswa Penikam Guru di Luwu Utara

AR merupakan pelaku penikam guru SMKN 1 Malangke Barat, Haslina Gaffar, Kamis (3/11/2016) lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Kepala SMK Komputer Madani Malangke, Nurul Isra Sinilele. 

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - AR (17) siswa SMK Komputer Madani Malangke yang menikam guru SMKN 1 Malangke Barat belum di sanksi.

Kepala SMK Komputer Madani Malangke, Nurul Isra Sinilele mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah dijalani AR.

"Sampai saat ini belum ada sanksi yang kita keluarkan," kata Nurul, kepada TribunLutra.com, Rabu (9/11/2016).

Meski demikan, pihaknya memastikan AR akan tetap di sanksi.

"Kita belum bisa mengeluarkan sanksi karena dia (AR) masih di proses secara hukum, tapi kami akan tetap memberikan dia sanksi," tuturnya.

AR merupakan pelaku penikam guru SMKN 1 Malangke Barat, Haslina Gaffar, Kamis (3/11/2016) lalu.

Saat ini, AR masih diamankan di Mapolres Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved