Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Disidang Gegara Status Facebook, Ini Penjelasan Yusniar

Yusniar (27) didudukan di kursi pesakitan dengan agenda pembacaan nota eksepsi sebagai bentuk pembelaan atas dakwaan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sidang kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto digelar di Pengadilan Negeri Makassar,  Rabu (09/11/2016).

Yusniar (27) didudukan di kursi pesakitan dengan agenda pembacaan nota eksepsi sebagai bentuk pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa hadir dengan didampingi tiga penasehat hukumnya yang tergabung dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) dan LBH APIK Makassar.

Berikut video penjelasan Yusniar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved