VIDEO: Disidang Gegara Status Facebook, Ini Penjelasan Yusniar
Yusniar (27) didudukan di kursi pesakitan dengan agenda pembacaan nota eksepsi sebagai bentuk pembelaan atas dakwaan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sidang kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (09/11/2016).
Yusniar (27) didudukan di kursi pesakitan dengan agenda pembacaan nota eksepsi sebagai bentuk pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa hadir dengan didampingi tiga penasehat hukumnya yang tergabung dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) dan LBH APIK Makassar.
Berikut video penjelasan Yusniar.(*)