Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala SMKN 1 Sengkang Dikirim ke Gunung Sari

Modus penyalahgunaan dana BOS, yaitu dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya melalui pengadaan buku dan pengadaan komputer.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
SMKN 1 Sengkang, Jl. Latappu Ujung Baru, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. 

TRIBUNBONE.COM, TEMPE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menahan dua tersangka dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Sengkang tahun 2014/2015, Rabu (9/11/2016).

Dua tersangka yang ditahan itu, Kepala SMK Negeri 1 Sengkang, Parawangsah, dan bendahara dana BOS sekolah tersebut, Muh Hansip.

"Kedua tersangka sudah diserahterimakan di Kantor Kejari Wajo selanjutnya dibawa ke Makassar," ujar Humas Kejati Sulselbar, Salahuddin kepada tribunwajo.com, Rabu (9/11/2016).

Senada dengan Humas Kejati Sulselbar, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Transiswara Adhi, mengatakan tersangka resmi ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar.

Akibat perbutan kedua tersangka, negara rugi sebesar Rp 277 juta.

SMKN 1 Sengkang beralamat di Jl. Latappu Ujung Baru, Kecamatan Tanasitolo, Wajo.

Modus penyalahgunaan dana BOS, yaitu dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya melalui pengadaan buku dan pengadaan komputer.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved