Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-Gara Blunder, Kiper Ini Dilarang Main Seumur Hidup

Tidak hanya pemain, pelatih kiper juga didenda dengan biaya yang jauh lebih mahal lagi £16000 atau sekitar Rp 261 juta.

Editor: Suryana Anas
dailymail
Jang Paek Ho 

TRIBUN-TIMUR.COM, TEHERAN - Apa yang terjadi jika ada seorang pemain sepak bola yang melakukan blunder? Jawabannya tentu saja dihukum.

Nah, Korea Utara ternyata juga menerapkan hukuman itu. Tapi, caranya sangat tidak biasa.

Jika hukuman pemain biasanya berupa denda, di negara ini hukuman berupa larangan bermain seumur hidup.

Tak hanya itu saja, kiper muda Korea Utara yang bernama Jang Paek Ho juga harus menanggung denda yang sangat mahal, yaitu £800 atau sekitar Rp 13 juta.

Tidak hanya pemain, pelatih kiper juga didenda dengan biaya yang jauh lebih mahal lagi £16000 atau sekitar Rp 261 juta.

Melansir dari situs Daily Star, Senin (7/11/2016), hukuman itu terjadi seusai pertandingan Korea Utara melawan Uzbezkitan dalam pertandingan Asian Youth Championship di Iran.

Dalam perandingan itu Jang Paek Ho melakukan kesalahan fatal.

Kejadian di awali tendangan gawang oleh kiper yang membuat bola meluncur jauh ke pertahanan Korut.

Jang Paek Ho lantas berlari menyambut, keluar jauh dari kotak penalti dengan maksud menyundul membuang bola.

Apa daya, sundulannya meleset dan bola memantul ke tanah sebelum kembali melaju ke arah gawang yang kosong.

Bola sebenarnya bisa diamankan jika dia sigap berlari kembali mengejar bola.

Namun, Jang Paek Ho seperti terpaku sebelum akhirnya berlari.

Sialnya, dia tersandung saat akan memasuki kotak penalti. 

Bangun lagi, dia sudah tak mungkin lagi mengejar bola yang bergulir masuk gawang.

Akibat gol tersebut, Korea Utara tersingkir. Perjalanan negeri ini di kompetisi itu hanya sampai babak kualifikasi saja.  (Surya)

Berita ini sebelumnya terbit di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Blunder, Kiper Korut Dihukum Larangan Main Seumur Hidup. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved