Pilkada Takalar
Tim Bur-Nojeng: Kami Tak Pernah Ajak PNS Kampanye
Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Bur-Nojeng
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 30 PNS Kabupaten Takalar dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Takalar.
Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Burhanudin Baharudin dan Natsir Ibrahim Dg Nojeng.
Ketua Tim Manajemen Pemenangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga mengatakan, tidak pernah mengintervensi Aparat Sipil Negara (ASN) untuk berpolitik apalagi berkampanye memenangkan pasangan Bur-Nojeng.
“Bahkan pada waktu calon kami mengambil cuti, kita sudah himbaukan ASN agar bersikap netral di Pilkada Takalar,” kata Anggota DPRD Sulsel ini Sekretariat DPRD Sulsel, Senin (7/11/2016).
Dia mengatakan, jika ada ASN hadir dalam kampanye pasangan calon itu wajar.
“Kalaupun dia hadir di kampanye kita, saya kira tidak ada masalah, sepanjang ASN tersebut tidak menggunakan atribut ASN, simbol dan sebagainya atau ASN melakukan kampanye menangkan pasangan calon,” kata Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini.
Terpisah, Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Takalar, Nirwan Nasrullah, menegaskan ASN bersikap netral dalam Pilkada Takalar 2017.
"Jadi ada tiga sanksi tegas jika ada ASN yang terbukti terlibat kampanye baik di media sosial atau apapun bentuknya. Meskipun ASN mempunyai hak politik atau memilih tetapi tidak diperbolehkan ikut mengkampanyekan pilihannya," tegasnya
Korpri akan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat kampanye atau berpihak ke salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar.
Ketiga sanksi itu yakni penurunan pangkat, pencopotan jabatan dan sanksi terbesar ialah pemecatan sebagai PNS. (*)