Aksi 4 November
Alasan Fadli Zon Ikut Demo 4 November
Fadli Zon dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR hadir dalam aksi damai 4 November.
TRIBUN-TIMUR.COM- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan partisipasinya dalam aksi 4 November merupakan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, berdasar pada Pasal 69 UU MD3 menjelaskan fungsi anggota DPR.
Selain legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR adalah pengawasan.
"Partisipasi dalam aksi damai 4 November adalah juga aspirasi konstituen di dapil kabupaten Bogor. Banyak peserta aksi dari Kabupaten Bogor termasuk simpatisan Partai Gerindra," katanya, Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Fadli Zon juga menegaskan di dalam UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Aksi yang diikuti satu juta orang itu menuntut penegakan hukum dan penegakan konstitusi. Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden," tegasnya.
Fadli Zon juga menyatakan kehadirannya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi damai 4 November, dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para kyai, ulama, dan habib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut.
"Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen. Saya juga hadir dalam aksi damai 4 November menjalankan fungsi pengawasan itu," jelas Fadli. (Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)